
BERMUARA (@bermuara_sayang) merupakan sebuah auto base yang dibentuk untuk menunjang kegiatan kami sebagai penyedia, pengguna, dan narahubung di dunia afeksi.
BERMUARA didirikan pada tanggal 12 Oktober 2025 dan disepakati kehadirannya oleh para penghuni dunia afeksi pada hari yang sama pukul 19.00 WIB.Kata “Bermuara” sendiri melambangkan tempat berakhirnya perjalanan—sebuah titik tenang di mana berbagai arus perasaan, kisah, dan hubungan bertemu untuk menemukan maknanya.Bermuara hanya memiliki 1 admin yang bisa kalian hubungi untuk keperluan yang melibatkan Bermuara Sayang melalu Twitternya: Anson
http://Bermuara_Sayang.com · table of contentsCREDIT TO CHANNEL CW / TW / TONE / PRONOUNS
| BAB I Visi, Misi, Ruang Lingkup | _ more |
| BAB II Pengakuan Hak-Hak dan Kewajiban | _ more |
| BAB III Hubungan, Batasan, Pembayaran | _ more |
| BAB IV Perhatian khusus NSFW | _ more |
| BAB V perlindungan dan penegakan konflik | _ more |
| BAB VI Pengarusutamaan Identitas | _ more |
| BAB VII Terkait FC dan Isu Kemanusiaan | _ more |
| BAB VIII Paid Promote | _ more |
| BAB IX Channel Telegram | _ more |





PASAL 1 — Maksud dan Tujuan1. Bermuara dibentuk sebagai base komunikasi virtual yang menjadi wadah layanan pendampingan emosional dan sosial dalam bentuk peran sebagai pacar, teman, atau keluarga virtual, dengan tujuan menciptakan kenyamanan, interaksi yang sehat, serta hubungan yang saling menghargai.2. Bermuara berperan sebagai penghubung yang aman dan profesional antara Talent (T), Manager (M), dan Customer (C) untuk membangun ekosistem yang transparan, terkelola, dan saling menguntungkan bagi semua pihak.3. Tujuan utama dari Bermuara ini meliputi:
a. Memberikan ruang kerja dan ekspresi yang aman bagi Talent dan Manager.
b. Menyediakan layanan emosional yang jujur, etis, dan berdasarkan kesepakatan bersama bagi Customer.
c. Menumbuhkan budaya komunikasi yang saling menghormati, empatik, dan bertanggung jawab di dunia virtual.PASAL 2 — Ruang Lingkup1. Bermuara Sayang mencakup aktivitas komunikasi virtual berbasis teks dan suara, yang dilakukan sesuai dengan batasan dan kesepakatan layanan antara Talent dan Customer, juga Manager sebagai narahubung.2. Ruang lingkup kerja Bermuara meliputi:
a. Pendampingan dan pengarahan Talent oleh Manager, dengan dukungan dari pihak base bila diperlukan.
b. Pengawasan perilaku dan komunikasi antara T/M/C agar selalu sesuai dengan standar etika selama berada di lingkungan Bermuara.
c. Penyelesaian konflik, pengaduan, serta evaluasi kinerja yang dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab oleh pihak Bermuara Sayang.
d. Evaluasi kinerja juga berlaku untuk admin Bermuara selama mengemban tugas melalui kotak kritik dan saran.3. Aktivitas fisik atau transaksi di luar konteks afeksi virtual tidak termasuk dalam ruang lingkup layanan Bermuara.4. Setiap tindakan yang dilakukan di luar kesepakatan atau melanggar perjanjian bersama akan dianggap sebagai pelanggaran dan dapat dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku di dalam base @bermuara_sayang.
PASAL 3 — HAK-HAK BASE DAN T/M/C1. Hak Bermuara Sayang
a. Menetapkan standar harga berdasarkan musyawarah, serta kebijakan komunikasi dan keamanan dalam setiap aktivitas di dalam base.
b. Melakukan pengawasan terhadap interaksi antara T, M, dan C untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta kenyamanan bersama.
c. Mengambil tindakan korektif atau sanksi yang sesuai apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan base, dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan bagi semua pihak.2. Hak Talent (T) dan Manager (M)
a. Mendapatkan perlindungan dan ruang mediasi dalam menjalankan peran profesional di dalam base.
b. Mendapatkan ruang aman untuk berekspresi, menjaga reputasi profesional, dan menerima perlakuan yang adil tanpa diskriminasi.
c. Memiliki hak bersuara yang setara serta terlibat dalam musyawarah umum, dengan etika berpendapat yang sopan, lugas, dan membangun.3. Hak Customer (C)
a. Mendapatkan layanan emosional dan sosial sesuai paket, peran, dan batas interaksi yang telah disepakati.
b. Mendapatkan jaminan privasi, keamanan, serta kenyamanan dari T/M selama berinteraksi di dalam base.
c. Menyampaikan keluhan, masukan, atau evaluasi terhadap layanan secara langsung kepada pihak base atau manager terkait, dan dijamin akan diproses dengan adil serta transparan.PASAL 4 — KEWAJIBAN BERMUARA SAYANG DAN T/M/C1. Kewajiban Bermuara Sayang
a. Menyediakan sistem kerja yang nyaman, aman, dan konsisten bagi seluruh pihak, termasuk bagi kelompok LGBTQ+.
b. Bersedia menjadi penengah yang adil dalam setiap permasalahan atau konflik yang berada dalam ekosistem base.
c. Menjadi wadah komunikasi yang sehat, terbuka terhadap kritik dan saran, serta memastikan seluruh kebijakan dikaji bersama demi perbaikan ekosistem kerja dan penggunaan jasa.2. Kewajiban Talent (T) dan Manager (M)
a. Menjalankan peran dengan profesionalisme, menghormati batas pribadi C, serta mematuhi kode etik base.
b. Melapor kepada manajer atau base bila terjadi pelanggaran, pelecehan, atau komunikasi yang tidak pantas.
c. Tidak menyebarkan identitas diri dan informasi pribadi milik customer selama dan setelah sesi berakhir.
d. Menghindari konflik kepentingan individu atau pihak lain di luar ekosistem dunia afeksi.3. Kewajiban Customer (C)
a. Menghormati batas profesional Talent dan Manager sesuai kesepakatan interaksi.
b. Tidak melakukan pelecehan, eksploitasi emosional, atau ancaman terhadap pihak lain di dalam base.
c. Membayar biaya layanan sesuai ketentuan yang berlaku dengan itikad baik dan kesadaran penuh atas tanggung jawabnya.
d. Menjaga sopan santun dalam berinteraksi serta tidak menyebarkan informasi pribadi pihak lain tanpa izin.
f. Tidak berbagi identitas diri dan informasi terkait privasi kepada orang lain dalam lingkup virtual rent.PASAL 5 — HUBUNGAN BERMUARA SAYANG DENGAN T/M/C1. Hubungan antara Bermuara Sayang, Talent, Manager, dan Customer bersifat kemitraan profesional berbasis kesepakatan virtual yang mengutamakan komunikasi yang baik.2. Base berperan sebagai pengatur, pengawas, dan penjamin lingkungan komunikasi yang aman, sehat, serta berlandaskan kesetaraan.3. Seluruh pihak wajib menjaga sikap saling menghormati dan saling melindungi selama berada di dalam ruang lingkup Bermuara Sayang.4. Apabila salah satu pihak melanggar ketentuan atau mengganggu kestabilan hubungan profesional, base berhak memberikan peringatan, mediasi, atau sanksi sesuai tingkat pelanggaran setelah melalui proses evaluasi yang transparan.PASAL 6 — JAMINAN BAGI T/M/C1. Setiap T/M/C dijamin haknya untuk mendapatkan perlindungan dari tindakan pelecehan, eksploitasi, dan penyalahgunaan wewenang dalam setiap transaksi afeksi virtual.2. Base menjamin adanya proses mediasi yang adil dalam penyelesaian masalah antar pihak dimana base akan bersikap netral dan objektif.3. Base hanya dapat membantu mediasi sebagai pihak netral atau objektif, pengurusan administratif berupa pembuatan channel pelanggaran, dan blacklist setelah evaluasi kelayakan disetujui bersama.PASAL 7 — JAMINAN BAGI BERMUARA SAYANG1. Bermuara Sayang memiliki hak untuk mempertahankan citra, reputasi, dan sistemnya dari tindakan yang merugikan atau mencoreng nama baik Bermuara Sayang.2. Bermuara Sayang berhak memberikan sanksi, termasuk peringatan, pembekuan, hingga penonaktifan akun atau pencatatan blacklist kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berat.3. Base dilindungi dari tuntutan atas tindakan yang dilakukan oleh pihak ketiga di luar konteks layanan resmi Bermuara sayang.4. Segala keputusan yang diambil oleh Bermuara Sayang terkait pelanggaran atau sanksi wajib didasarkan pada bukti yang sah dan proses yang transparan.
PASAL 8 — BATAS-BATAS HUBUNGAN PROFESIONAL ANTARA T/M/C1. Hubungan antara Talent, Manager, dan Customer bersifat profesional dan berbasis kesepakatan virtual.2. Seluruh pihak wajib menjaga batas komunikasi, menghormati ruang pribadi satu sama lain.3. Base mendorong lingkungan yang aman dan menghargai keberagaman tanpa diskriminasi terhadap gender, orientasi, atau latar belakang.4. Customer tidak diperbolehkan menjadikan Talent sebagai tempat pelarian hubungan situasional atau penyelesai masalah pribadi.5. Talent tidak berkewajiban membantu urusan pribadi seperti tugas kuliah, skripsi, atau pekerjaan lain di luar layanan.6. Antara Talent dan Customer dilarang memiliki hubungan romansa dengan siapapun selama menyediakan/mencari jasa romansa.7. Seluruh interaksi harus berlandaskan prinsip sepakat, tanggung jawab, dan keamanan psikologis.PASAL 9 — PENYESUAIAN TARIF DAN BATAS MINIMUM PENYEDIA JASA.1. Tarif layanan ditentukan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan jam kerja, kualitas layanan, fenomena ekonomi serta beban emosional dan teknis.2. Base berhak menetapkan batas minimum tarif demi menjaga kelayakan ekonomi Talent serta stabilitas harga di lingkungan internal.3. Tidak diperkenankan adanya praktik underprice dan eksploitasi.
PASAL 10 — REGULASI NSFW (Not Safe For Work)1. Pengiriman menfess terkait layanan NSFW hanya diperbolehkan berlangsung antara pukul 16:00 hingga 04:00 hari berikutnya.2. Pengirim menfess wajib mencantumkan usia (minimal 21 tahun, umur internasional) untuk memastikan keterbukaan dan keamanan bersama.3. Talent, Customer, dan Face Claim yang berpartisipasi dalam kegiatan NSFW harus berusia 21 tahun ke atas dan telah lolos proses screening oleh Manager.4. Layanan NSFW hanya berbentuk interaksi teks seperti imagine, storytelling, atau plotting roleplay.5. Dilarang keras melakukan aktivitas NSFW melalui media suara (voice note, voice call) atau media visual (video call, foto/video pribadi).6. Jasa NSFW tidak boleh menyerempet ranah real life (RL) — termasuk fetish practice, eksploitasi, atau simulasi fisik dalam bentuk apa pun.7. Setiap menfess NSFW wajib mencantumkan Trigger Warning (TW) dan Content Warning (CW) yang jelas, spesifik, dan mudah dipahami.8. Talent boleh mempromosikan dirinya dengan gaya masing-masing, selama tetap mencantumkan CW/TW dan flag visual [hanya bila diperlukan.]9. Siapapun berhak memberikan teguran terhadap pihak yang melanggar consent, batas usia, atau waktu operasional.10. Seluruh kegiatan harus berlandaskan prinsip safe, sane, and consensual — aman, sadar, dan disetujui bersama.

cc: Rhymeweaver
PASAL 15 — PERLINDUNGAN, PENCEGAHAN HAL TAK DIINGINKAN.1. Base berkomitmen menjaga lingkungan kerja virtual yang aman dan nyaman, serta bebas dari segala bentuk pelecehan, baik verbal, non-verbal dan visual selama seluruh aktivitas berlangsung dalam ranah daring.Beberapa kasus di bawah ini, Bermuara sayang tidak bisa membantu banyak kecuali memblokir, retweet utas, dan memasukan nama ke dalam blacklist karena melanggar etika hubungan profesional:A. T/M/C terjerat cinta lokasi dan terjadi konflik individu selama berpacaran.B. T/M/C melakukan face-to-face di dunia nyata dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.C. Seluruh sesuatu yang dimulai atas dasar mau—sama—mau dan terjadi hal tak diinginkan.Selain itu, untuk kasus yang melibatkan pihak di bawah usia 18 tahun dalam permasalahan apa pun, Bermuara sayang akan tetap membantu prosesnya dengan penuh kehati-hatian.Namun untuk contoh kasus seperti di atas, Anson hanya dapat membantu dengan menghubungi admin base lain guna mengajukan alih penanganan, agar proses penyelesaian dapat dilakukan dengan lebih tepat oleh admin yang lebih menyanggupi2. Setiap pihak, baik Talent, Manager, maupun Customer, berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan yang menyinggung, melecehkan, atau merendahkan martabat.3. Laporan mengenai pelecehan akan ditangani secara rahasia dan profesional, dengan mengutamakan rasa aman pelapor.4. Manager atau Admin wajib segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan verifikasi dan mediasi tertutup.5. Pelaku yang terbukti melakukan pelecehan dapat dikenai sanksi berat hingga blacklist permanen sesuai tingkat pelanggaran.6. Tidak diperkenankan adanya pembalasan dendam, intimidasi, atau penyebaran identitas pelapor.PASAL 16— ALUR TINDAK LANJUT LAPORAN DARI T/M/C.1. Setiap laporan dari Talent, Manager, atau Customer wajib diproses dengan prinsip objektivitas, empati, dan kerahasiaan.2. Laporan diterima melalui jalur resmi (DM Base atau Manager dari Talent yang ingin dilaporkan) dengan bukti pendukung yang jelas.A. Dalam beberapa situasi, manajer tetap menjadi pihak pertama yang bertanggungjawab apabila diperlukan narahubung yang netral sebelum meminta wadah mediasi melalui @bermuara_sayang.B. Apabila terdapat hal—kecil maupun besar—yang telah ditangani oleh manajer, tetap dapat disampaikan ke base bila dibutuhkan bantuan untuk pemblokiran atau unfollow, dengan catatan disertai alasan dan bukti yang jelas.C. Base hanya berperan untuk menyediakan ruang mediasi, mendampingi selama proses berlangsung hingga mencapai kesepakatan bersama dan menetapkan hasil final dari proses mediasi.D. Base tidak membuat atau menerbitkan utas terkait kasus yang dimediasi, dan keputusan mengenai hal tersebut sepenuhnya berada di tangan pihak yang bersangkutan. Namun, base akan membantu melakukan up, RT, atau QRT sebagai bentuk dukungan agar hasil mediasi dapat tersampaikan dengan baik.3. Proses penanganan terdiri dari 5 tahap: verifikasi konflik, validasi bukti, mediasi, validasi ke-dua dan keputusan akhir.4. Selama proses berlangsung, seluruh pihak dilarang mempublikasikan kasus ke ruang publik sampai hasil final diumumkan.5. Base berkomitmen menjaga netralitas dan tidak memihak salah satu pihak tanpa dasar bukti.6. Setiap hasil tindak lanjut akan disampaikan secara tertutup kepada pihak yang terlibat.PASAL 17 — SANKSI-SANKSI.1. Setiap bentuk pelanggaran ringan akan diselesaikan melalui teguran pribadi oleh base dan semua orang yang melihatnya + dipersilahkan untuk saling mengingatkan untuk kenyamanan bersama.2. Pelanggaran sedang dapat dikenai suspend sementara hingga 7 hari, tergantung tingkat pelanggaran dan hasil evaluasi.3. Pelanggaran berat seperti penyebaran data pribadi, manipulasi bukti, atau pelanggaran consent akan dikenai blacklist permanen.4. Base berhak mencatat pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berat ke dalam daftar hitam (blacklist) sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya pencegahan.5. Sanksi tidak dimaksudkan sebagai hukuman semata, melainkan bentuk pembelajaran dan perlindungan bagi semua pihak agar tetap aman dan nyaman.KRITERIA PELANGGARANA. Pelanggaran Berat — Sanksi: Blokir Permanen (tanpa pengecualian)• Melakukan pelecehan berat, ancaman, fitnah, atau doxxing yang merugikan pengguna lain secara langsung.
• Menyebarkan konten sensitif yang SARA, ujaran kebencian, atau materi yang secara nyata mengancam keselamatan komunitas.
• Spam terstruktur yang bertujuan menggangu atau merusak jalannya interaksi di base.B. Pelanggaran Sedang — Sanksi: Mute Sementara dan/atau Unfollow• Mengirim konten yang tidak relevan atau provokatif yang berpotensi memicu konflik.
• Mengulangi pelanggaran format pengiriman (mis. mention/case) tanpa alasan jelas.
Catatan
• Tujuan sanksi ini adalah memberi ruang peringatan agar pengguna memperbaiki perilaku sebelum dikenakan sanksi lebih berat.C. Pelanggaran Ringan — Sanksi: Peringatan AdministratifKesalahan kecil seperti trigger yang salah atau kesalahan prosedural yang tidak menimbulkan kerugian pihak lain. Pingatan bersifat edukatif; admin akan mengarahkan pengguna ke panduan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.Bila pelanggaran tergolong berat dan membahayakan komunitas, admin dapat langsung melakukan pemblokiran permanen tanpa peringatan.
PASAL 18 — PENEGASAN KETIDAKSEPAKATAN BASE UNTUK PRAKTIK YANG MERUGIKAN KOMUNITAS
1. Akun alter dan personal dilarang bergabung karena bertentangan dengan prinsip dasar base yang berbasis virtual tanpa identitas asli.A. Kami tidak menyarankan T/M/C membagikan alamat, foto selfie, mirror atau bagian tubuh lain selama berada di ruang virtual. Hal-hal yang masih diperbolehkan untuk ditampilkan:- Tempat tanpa detail lokasi atau menjadi tempat yang memang banyak dikunjungi.- Jari hingga pergelangan tangan saat memegang makanan, minuman atau saat menggunakan nail art, gelang atau barang lain.- Kaki hingga mata kaki saat menggunakan sepatu dan sandal.B. Base mewajibkan setiap T/M/C untuk terlebih dahulu mencari dan memastikan latar belakang Face Claim (FC) yang akan digunakan dalam sesi, terutama terkait usia (age) dan izin penggunaannya.- Penggunaan FC yang berusia di bawah 18 tahun sangat tidak diperbolehkan dalam sesi yang bersifat romantis dalam bentuk apa pun.- FC yang dapat digunakan untuk sesi romantis harus berusia 18 tahun ke atas. Selain itu, untuk sesi romantis dengan FC berusia 18+, perbedaan usia FC pasangan dalam narasi maksimal 2–3 tahun.- Khusus untuk talent yang sudah legal (21 tahun ke atas), diperbolehkan melakukan sesi romantis dengan rentang usia pasangan yang lebih jauh di atasnya, selama tetap menggunakan FC yang berusia 21 tahun ke atas.2. Base tidak menyetujui penggunaan komunitas sebagai bahan Alternate Universe (AU), inspirasi karya, maupun penelitian, baik oleh pihak internal maupun eksternal.PASAL 19 — PENYETARAAN HAK TIAP EKSPRESI IDENTITAS
1. Base mengakui dan menghormati keberagaman gender, identitas ekspresi diri, serta orientasi seksual setiap individu.2. Setiap pihak dalam base — baik Talent, Manager, maupun Customer — wajib menjaga sikap saling menghormati dan tidak menggunakan bahasa atau perilaku yang bersifat seksis, diskriminatif, atau melecehkan gender tertentu.3. Kami mendukung keberadaan dan partisipasi komunitas LGBTQ+ dalam Bermuara dan mendapatkan hak bermusyawarah yang sama.4. Segala bentuk menfess, promosi, atau balasan yang mengandung homofobia, diskriminasi, atau ujaran kebencian terhadap orientasi seksual maupun identitas gender wajib dilaporkan dan akan ditindak tegas oleh pihak Base.5. Penyedia jasa yang bersikap diskriminatif dilarang keras menawarkan jasa untuk jenis hubungan same-sex atau non-binary, karena hal itu bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan rasa aman yang dijunjung oleh base.6. Base akan terus mendorong proses pembelajaran dan diskusi yang sehat tentang keberagaman gender serta ekspresi diri agar semua pihak merasa diterima dan dihormati.

Genosida adalah tindakan yang melukai nilai-nilai kemanusiaan. Sementara itu, keputusan untuk melakukan boikot merupakan bentuk kesadaran dan pilihan pribadi dari setiap individu. Bermuara Sayang memutuskan untuk tidak mengizinkan penggunaan FC tertentu untuk keperluan pencarian jasa maupun pencarian teman hingga masa kontrak afiliasi berakhir. Ketentuan ini tidak berlaku untuk FC yang termasuk dalam kategori PRO dan TONE DEAF.Terkait daftar FC yang tercantum, mungkin ada pertanyaan seperti, “Mengapa si A tidak termasuk padahal menggunakan brand tertentu?” atau “Mengapa grup B tidak masuk padahal sedang bekerja sama dengan pihak tertentu?” Perlu disampaikan dengan penuh pengertian bahwa Bermuara Sayang akan terus melakukan pembaruan data secara berkala.Mengapa tidak mendaftarkan nama nama yang pernah terlibat dengan pelaku genosida & menjadi konsumen produk? Karena jika ditelusuri lebih dalam, belum ada satu pun figur publik yang sepenuhnya terlepas dari keterlibatan merek, kerja sama, atau sistem industri yang kompleks. Maka dari itu, penggunaannya masih diperbolehkan sementara waktu.
Kami juga sangat menghargai setiap bentuk dukungan dan bantuan untuk memperbarui data ini.Bermuara Sayang telah berupaya melakukan riset terhadap berbagai FC dari wilayah barat, Thailand, dan lainnya yang umum digunakan. Namun, hasilnya belum sepenuhnya dapat divalidasi terkait posisi mereka, apakah pro, netral, atau tidak menyatakan sikap sama sekali. Mengingat tidak semua figur publik mudah diakses informasinya, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi mandiri menggunakan sumber yang terpercaya. Salah satu referensi yang dapat digunakan adalah akun @.westenthu dengan kata kunci “pro Palestine” dan “pro Israel.” Namun, keputusan akhir tetap kami serahkan pada hati nurani masing-masing.